Sebentar lagi sudah masuk Ramadhan. Sebelum lanjut baca, kamu sendiri sering mengkhatamkan al-Quran waktu Ramadan-ramadan yang lalu gak sih?
Kalau kamu sering membaca Quran, kamu pasti pernah membaca dalil berwakaf di dalam Al-Quran di bawah. Dalil tersebut terletak di surat-surat awal Al-Quran.
Dalil yang dimaksud yakni ayat ke 92 di antara 7 surat pertama di dalam al-Quran.
Memang, waktu kita lihat sekilas jelas tidak ada kalimat ajakan berwakaf di sana. Namun di mata para Sahabat Nabi ra. (radhiyallahu anhum, semoga Allah memberikan surga-Nya kepada mereka atas seluruh jasanya membantu Rasulullah Muhammad mendakwahkan Islam), ayat itulah yang menginisiasi mereka mulai berwakaf.
Sahabat Nabi saw. yang Mengamalkan Dalil Wakaf Duluan
Ayat ke 92 tersebut terletak di Surat Ali Imron, surat ketiga di dalam Al-Quran.
Surat ini digolongkan ke dalam Surat Madinah karena penurunannya terjadi setelah Rasulullah saw. hijrah ke Madinah dengan isiannya berupa amalan praktis.
Tengok saja bagaimana Allah swt. menganjurkan umat Islam untuk تُنْفِقُوْا di bawah:
لَنْ تَنَالُوا الْبِرَّ حَتّٰى تُنْفِقُوْا مِمَّا تُحِبُّوْنَ ۗوَمَا تُنْفِقُوْا مِنْ شَيْءٍ فَاِنَّ اللّٰهَ بِهٖ عَلِيْمٌ
“Kamu sekali-kali tidak akan memperoleh kebajikan (yang sempurna) sebelum kamu menginfakkan sebagian harta yang kamu cintai. Apapun yang kamu infakkan, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui tentangnya,” (Q.S. Ali Imran [3]: 92).

Berinfak tentu bukan amalan pokok dalam Islam karena tidak semua muslim mampu menunaikannya. Terbukti di zaman dahulu saja Sahabat-sahabat Rasulullah yang fakir miskin tidak bisa mengamalkan ayat ini.
Ingat ya, tidak semua Sahabat Rasul sekaya Abdurrahman bin Auf, Utsman bin Affan, dan Abu Thalhah al-Anshari ra.
Pemberian kebun Bairaha’ sebagai pengamalan dalil wakaf di dalam Al-Quran
Abu Tholhah dikenal akan kesuksesannya mengelola ladang-ladang perkebunannya. Salah satu kebun tersuksesnya yakni kebun Bairaha’.
Kebun ini sangat subur dan rindang berkat aliran sungai di dalamnya. Begitu rindangnya kebun ini sampai membuat Rasul menjadikannya tempat favorit melepas penat.
Istilah gaulnya kebun Bairaha’ adalah tempat healingnya Nabi Muhammad.
Pernah suatu hari saat sedang healing, Rasul didatangi pemiliknya dengan napas yang agak memburu. Imam Bukhari dan Imam Muslim menuliskan cerita ini di dalam kitab-kitab masyhurnya:
“Abu Tholhah ra. begitu mengetahui Rasul sedang beristirahat di Bairaha’ segera mendatangi beliau saw. Gerangan kedatangannya ialah hendak memastikan penurunan ayat ke 92 dari Surat Ali Imron.
‘Wahai Rasulullah, (apa benar) Allah telah memfirmankan [Surat Ali Imron ayat 92]?’ tanya Abu Tholhah ra.
Ia merasa perlu memastikannya sebab di saat ayat yang dimaksud turun ia sedang tidak bersama Rasulullah.
Setelah ia mengetahui bahwa ayat tadi benar-benar firman Allah, ia melanjutkan kalimatnya,
‘Sungguh, harta yang paling aku cintai adalah kebun Bairaha’. Sungguh, (mulai saat ini) aku berikan kebun ini untukmu agar aku mendapatkan pahala dari Allah, lalu Allah jadikan pemberianku ini sebagai tabunganku di akhirat. Aturlah kebun ini sesuai petunjuk Allah.’
Mendengar maksud mulia sahabatnya di atas, Rasulullah sumringah menerimanya. Balasnya:
‘Wah, pemberianmu barusan benar-benar harta yang akan menguntungkanmu! Benar-benar akan menguntungkanmu!’
Meski begitu, beliau agak sedikit keberatan menerimanya. Lanjut beliau:
‘Aku terima pemberianmu barusan. Namun menurut hematku, akan lebih baik bagimu sedekah tanahmu ini diberikan kepada kerabatmu.’
Mendengar nasihat sahabat sekaligus guru tersayangnya barusan, tidak lama ia membagikannya kepada kerabatnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Amalan Sahabat Abu Tholhah itulah yang menjadi titik tolak amalan berwakaf.
Darinyalah Sahabat-sahabat Nabi yang lain turut berwakaf. Lalu murid-murid mereka juga ikut berwakaf. Dan akhirnya amalan mulai ini terus dilestarikan hingga saat ini.
Meniru Sahabat Nabi Abu Tholhah ra. Mengamalkan Dalil Wakaf di Dalam Al-Quran

Bermula dari Sahabat Abu Thalhah yang memberikan harta abadinya, Sahabat-sahabat yang lain turut berbondong-bondong memberikan harta abadi miliknya.
Yang dimaksud harta abadi yakni harta yang usia pemakaiannya hingga sewindu atau lebih. Misalnya, kebun, sumur, ataupun yang ukurannya lebih kecil semisal mushaf Al-Quran.
Iya, Al-Quran juga bisa dijadikan harta wakaf. Dengan begitu, kamu tidak perlu menunggu lama untuk menabung agar dapat berwakaf tanah ataupun sumur.
Malahan, akan lebih baik lagi jika sembari menabung untuk berwakaf tanah/sumur, kamu bisa nyicil pahala wakafmu dengan rutin berwakaf 1 Al-Quran tiap bulannya.
Kamu bisa mulai berwakaf Al-Quran pertamamu ke Papua. Di sana, banyak saudara-saudara seiman kita yang tidak memiliki al-Quran akibat harganya yang di luar nalar.
Harganya bisa semahal itu karena ongkos mereka membeli Al-Quran di kota bisa menyentuh ratusan ribu. Belum lagi mereka bisa-bisa harus meninggalkan nafkahnya demi pergi ke kota yang letaknya sangat jauh dari kampung.
Oleh karenanya, wakafmu akan sangat menjawab harapan mereka yang telah lama ingin memiliki Al-Quran.
Wakafmu bisa menjadi jalan tol yang akan mempercepat pemahaman Islam di pedalaman Papua sana.
Tempatmu Meniru Amalan Wakaf Sahabat Nabi di Atas
Sebagaimana Sahabat Abu Tholhah al-Anshori ra. di atas, kamu juga sebaiknya bersegera berwakaf. Apalagi mengingat akhir usia kita tidak ada yang tahu kapannya.
Tidak bermaksud mendoakan yang buruk, namun bila hari ini adalah hari terakhir kita, maka hari ini adalah hari terbaik berwakaf Al-Quran.
Untuk itu segerakan mengklik tautan wakaf di bawah sekarang:
Baru setelahnya kamu turut membantu menyebarkan tautan wakaf itu ke keluarga dan kolegamu.