Tak bisa dipungkiri, bahwa setiap manusia sangat mendambakan kekayaan dalam dirinya, khususnya umat muslim. Dengan kekayaan, seseorang dapat memberikan stabilitas finansial, kemampuan untuk memenuhi kebutuhan, dan sering kali dianggap sebagai pertanda keberhasilan oleh masyarakat. Dalam islam, memperoleh kekayaan harus sesuai dengan mengikuti aturan yang sesuai dengan syariat islam.
Cara agar menjadi Kaya Raya
Perlu di ketahui bahwa Allah SWT adalah Dzat pemberi rezeki. Jangan sampai ketika sangat ingin menjadi kaya, lantas menghalalkan segala cara demi mengejar kekayaan. Hal itu jelas dilarang dalam islam.
Sebenarnya Allah telah menyediakan cara untuk mendapatkan kekayaan sesuai dengan Al-Quran dan As-Sunnah. Namun, mungkin sebagian masyarakat kurang menyadari bahwa ada bagian dari cara yang berkah. Lantas, apa saja cara tersebut, di antaranya:
Bekerja di Pagi Hari
Rasulullah selalu memulai aktivitasnya di pagi hari. Rasulullah juga mengajarkan kepada umatnya untuk berdoa agar siapapun yang bekerja di awal pagi hari lebih diberkahi. Dari Shakhr bin Wada’ah al-Ghamidi radhiyallahu ‘anhu, Nabi ﷺ berdoa,
اللَّهُمَّ بَارِكْ لِأُمَّتِي فِي بُكُورِهَا
“Ya Allah, berikan keberkahan untuk umatku di waktu paginya,” (HR. Abu Daud 2608, Turmudzi 1256, dan dihasankan Syuaib al-Arnauth).
Para Sahabat Nabi menceritakan , ketika Rasulullah mengirim pasukan, beliau selalu memberangkatkan mereka di pagi hari. Setelah sahabat Shakhr mendapatkan riwayat ini, beliau memiliki kebiasaan, menjalankan bisnisnya di pagi hari. Beliau kirim barang, selalu pagi hari. Hingga hartanya bertambah dan dia semakin kaya.
Melakukan Transaksi dengan Jujur dan Transparan
seseorang yang melakukan transaksi dengan transparan dan jujur dijanjikan Rasulullah akan diberkahi hasilnya. Dari Hakim bin Hizam radhiyallahu ‘anhu, Nabi SAW bersabda,
الْبَيِّعَانِ بِالْخِيَارِ مَا لَمْ يَفْتَرِقَا فَإِنْ صَدَقَا وَبَيَّنَا بُورِكَ لَهُمَا فِى بَيْعِهِمَا وَإِنْ كَتَمَا وَكَذَبَا مُحِقَتِ الْبَرَكَةُ مِنْ بَيْعِهِمَا
“Penjual dan pembeli memiliki hak khiyar selagi mereka berada di dalam satu majelis dan belum berpisah. Jika keduanya jujur dan transparan maka transksi jual belinya akan diberkahi. Namun jika keduanya dusta dan tidak transparan, keberkahan transaksinya akan dicabut.” (HR. Bukhari 2079 & Muslim 3937)
Menikah
Seseorang yang sudah menikah akan Allah tambah keberkahannya. Di antara janji Allah bagi orang yang menikah, Allah janjikan kecukupan untuk mereka sesuai dengan firmannya,
وَأَنْكِحُوا الْأَيَامَى مِنْكُمْ وَالصَّالِحِينَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَإِمَائِكُمْ إِنْ يَكُونُوا فُقَرَاءَ يُغْنِهِمُ اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ
“Kawinkanlah orang-orang yang masih lajang diantara kalian, dan orang-orang yang layak (berkawin) dari budak-budak lelaki dan budak-budak perempuan. Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan kurnia-Nya,” (QS. an-Nur: 32).
Dalam hadis dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah bersabda,
ثَلاَثَةٌ كُلُّهُمْ حَقٌّ عَلَى اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ عَوْنُهُ الْمُجَاهِدُ فِى سَبِيلِ اللَّهِ وَالنَّاكِحُ الَّذِى يُرِيدُ الْعَفَافَ وَالْمُكَاتَبُ الَّذِى يُرِيدُ الأَدَاءَ
“Ada 3 orang yang dijamin oleh Allah untuk membantunya: Mujahid fi sabilillah, orang yang menikah karena menjaga kehormatan dirinya, dan budak yang hendak menebus dirinya untuk merdeka,” (HR. Nasa’I no. 3133, Turmudzi no. 1756 dan dihasankan al-Albani).
Demikian pula dinyatakan dalam keterangan Ibnu Mas’ud,
التمسوا الغنى في النكاح
“Carilah kekayaan dalam pernikahan,” (Tafsir Ibnu Katsir, 6/51).
Menakar apa yang dibutuhkan
Menakar apa yang dibutuhkan, terutama makanan, termasuk di antara amalan yang mengantarkan keberkahan. Dari al-Miqdam bin Ma’dikarib radhiyallahu ‘anhu, Nabi Muhammad SAW bersabda,
كِيلُوا طَعَامَكُمْ يُبَارَكْ لَكُمْ
“Takarlah makanan kalian, niscaya kalian akan diberkahi,” (HR. Ahmad 17177, Bukhari 2128, dan yang lainnya).
Sebagai tambahan, penulis akan memaparkan cara untuk menjadi kaya yang diambil dari kitab Kaifa Takunu Ghaniyyan









