Wakaf adalah salah satu bentuk kebaikan yang akan terus mengalirkan pahala hingga setelah kita tiada di dunia. Sereceh apapun wakafnya tetap akan berdampak bagi mereka yang membutuhkan dan juga kamu yang memberikan dengan syarat tepat sasaran dan diberikan dengan ikhlas.
Amalan seluar biasa ini tak jarang menimbulkan pertanyaan “emang apa dalil berwakaf?”. Mungkin kamu termasuk yang sedang mempertanyakan dalil berwakaf di dalam al-Quran.
Di sinilah kami akan membeberkan ayat pemantik Sahabat Nabi saw. berwakaf. Lalu dari merekalah murid-muridnya turut berwakaf. Lalu murid-muridnya lagi, lagi, lagi, dan terus hingga sampai ke telinga kita beberapa waktu lalu.
Dalilnya di Dalam Al-Quran
لَنْ تَنَالُوا الْبِرَّ حَتَّى تُنْفِقُوا مِمَّا تُحِبُّونَ
“Kamu sekali-kali tidak sampai kepada ‘al-birr‘ (kebaikan yang terus mengalir), sebelum kamu menafkahkan sebagian harta yang kamu cintai.” (QS. Ali Imran: 92)
Seselesainya ayat ini diturunkan, Rasulullah saw. pergi singgah di kebun Bairaha’ yang sangat terkenal seseantero Madinah. Kebun yang dikenal akan hasil kebunnya yang bagus-bagus ini dimiliki sahabat beliau Abu Thalhah ra.
Abu Thalhah mengetahui guru sekaligus sahabatnya itu bertamu ke kebunnya segera menyambangi beliau saw. dengan maksud memastikan apakah ayat Ali Imron yang ia dengar baru diturunkan tadi benar-benar ayat al-Quran. Ia merasa perlu memastikannya kepada Rasul agar maksud keduanya terlaksana sedangkan saat ayatnya turun beliau sedang berhalangan hadir.
Rasulullah membenarkan ayat ke 92 di dalam surat Ali Imron yang belum lama ia dengarkan. Dengan segera ia mengungkapkan maksud kedua kedatangannya, yakni ingin menyedekahkan seluruh keuntungan hasil Bairaha’ demi keperluan Rasulullah saw. Ia melepaskannya dengan maksud agar bisa memperoleh “al-birr”.
Setelah mendengar semua maksudnya barusan, Rasulul lantas memujinya.
“Weleh weleh, itulah harta yang benar-benar menguntungkan, benar-benar menguntungkan!
Aku telah mendengar maksudmu ini, namun aku berpendapat hendaknya engkau sedekahkan tanahmu ini untuk lingkaran pertamamu.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Benar saja tidak perlu waktu lama bagi Sahabat Rasulullah ra. Abu Thalhah menyedekahkan perolehan dari kebun Bairaha’nya demi kemaslahatan keluarga dan kerabatnya.
Wakaf dan Al-Birr

Para ulama telah menjelaskan, ‘al-birr/الْبِرَّ’ lah yang membuat Sahabat Rasul Abu Thalhah ra. segitu mengejarnya. Banyak dari mereka menafsirkan ‘al-birr’ di dalam Ali Imron ayat 92 sebagai ‘surga’.
Maka dari itu jelaslah mengapa ia ra. sampai rela menahan diri dari menikmati keuntungan yang dihasilkan kebunnya yang terkenal itu demi keuntungan yang lebih abadi yang disebut surga.
Amalan Abu Thalhah menahan diri menikmati hasil Bairaha’ ini yang dicatat sebagai wakaf pertama dalam sejarah Islam. Dirinyalah bapak wakaf dunia karena keteladanannya yang telah mencontohkan bahwa mendapatkan surga jauh lebih menguntungkan dari segala keuntungan-keuntungan di dunia.
Tindakannya pula yang menjadi standar amal berwakaf dilihat dari bentukan hartanya,:
- Harus dimiliki sepenuhnya (bukan harta yang belum lunas);
- wujudnya bisa diindera (harta fisik);
- tidak mudah habis (semisal kebun/tanah/al-Quran/dll);
- dan harta wakafnya tidak bisa ditarik kembali biarpun yang menariknya adalah si pemberi ataupun ahli warisnya.
dan dari akadnya, yaitu bisa dengan akad ‘lepas-kunci’ yang mana pewakaf menyerahkan harta beserta biaya pemeliharaannya, ataupun bisa tanpa lepas-kunci sebagaimana yang Umar bin Khattab contohkan ketika mewakafkan kebun ghanimah-nya setelah pulang dari futuhat Khaibar.
Adapun wakaf lepas-kunci bisa dimulai dengan mewakafkan al-Quran ke daerah-daerah 3T (terpencil, terluar, dan/atau tertinggal), yang mana biaya perawatan al-Quran wakafnya tidak harus ditanggung.
Mengejar Al-Birr Hingga Ke Timur
Pernahkah terbayangkan olehmu di saat kita bisa dengan mudah main sosial media, di saat yang sama masih ada masyarakat yang kesulitan mendapatkan mushaf al-Quran?
Papua adalah salah satu wilayah di Indonesia yang masih kesulitan tersebut. Dampaknya, pembinaan umat di sana juga bergerak dengan lambat. Banyak daerah di sana yang kesulitan mendapatkan mushaf bukan karena keterbatasan dana tetapi karena keterbatasan stok.
Beberapa kali kami temukan anak-anak TPQ (tempat pengajian al-Quran) di Papua berebut al-Quran karena ketersediaannya yang sangat sedikit. Bukan hanya dengan antar anak TPQ, namun juga dengan guru-guru mengajinya!
Melihat dari kebutuhan anak-anak muslim Papua barusan, ditambah keterjangkauan biaya berwakaf al-Quran ke Papua, maka tidak salah jika dikatakan bahwa wakaf al-Quran ke Papua sama saja dengan mengejar al-Birr ke ujung timur.
Cukup memulai dari 150 ribu rupiah, kamu telah memberikan 1 anak Papua mendapatkan mushaf yang bisa ia bawa mengaji ke TPQ setiap hari. Dengan kata lain, kamu telah membantu 1 anak Papua lebih cepat belajar al-Quran karena tidak lagi berebut mushaf dengan temannya.
Kamu bisa berwakaf semurah itu hanya dengan mengklik tautan BWA di bawah ini sekarang juga sebelum PPN menjadi 12%!