Banyak muslim yang ingin berwakaf, tetapi seringkali bingung apa landasan dalil wakaf di dalam Quran. Barangkali, ketidaktahuan ini menjadi penghalang berwakaf.
Bukan tanpa alasan. Takutnya, begitu kita berwakaf tanpa tahu dalilnya apa malah wakaf kita tidak bernilai pahala.
Untuk itu kami ketengahkan postingan ini. Harapannya, selain mengetahui dalilnya, kamu juga mengetahui cikal-bakal, dan syarat-syarat berwakaf. Makanya, pastikan kamu baca sampai habis ya…
Syarat berwakaf sesuai dalil wakaf di dalam Quran
Keempat hal di bawah disebut syarat berwakaf karena keempat-empatnya harus dihadirkan dahulu sebelum berwakaf. Tidak boleh ada satupun yang absen saat sighah karena takut wakafnya terbatalkan.
Keempatnya itu yaitu:
1. Wakif (pewakaf)
Sesuai artinya, wakif adalah pemberi wakaf. Akan tetapi Islam tidak menyebut siapapun yang memberikan harta bendanya untuk diwakafkan (mauquf) sebagai wakif.
Di dalam Islam, wakif hanya berlaku untuk pemberi wakaf yang beragama Islam, yang telah dewasa dan berakal sehat saat memberikan mauquf, serta yang benar-benar memiliki mauqufnya.
Islam hanya mengakui muslim sebagai wakif karena seperti yang semua orang Indonesia tahu, orang kafir tidak akan bisa mendapatkan pahala dari amal-amal kebajikannya.
Adapun frasa “yang telah dewasa dan berakal sehat” dan “yang benar-benar memiliki mauqufnya” dimaksudkan agar sang pemilik sadar bahwasanya diri dan sekelilingnya tidak boleh lagi memanfaatkan mauqufnya.
2. Mauquf (harta yang diwakafkan)
Syarat berikutnya, mauquf. Mauquf adalah harta yang bersifat halal, yang berusia pakai lebih dari setahun, yang terbebas dari segala tunggakan, dan yang tidak akan dimanfaatkan lagi oleh wakif maupun ahli warisnya.
Dengan ciri-ciri seperti di atas, maka menjadikan makanan/ minuman sebagai mauquf itu batil karena usia pakai mereka yang hanya sekali.
Pun menjadikan kendaraan kreditan sebagai mauquf itu batil karena bukannya meringankan mustahik, malah menambah bebannya untuk membayar cicilan bulanannya.
3. Mauquf ‘alaih/ Mustahik (penerima wakaf)
Syarat ketiga, yakni mustahik. Berbeda daripada wakif, mustahik masih diperbolehkan orang kafir asal dirinya telah dewasa dan berakal sehat.

Jika si mustahik masih belum baligh, maka saat akad wakaf (sighah) dirinya diwakili orang dewasa berakal sehat yang lain.
Contohnya anak-anak muslim Papua di atas yang sesungguhnya mustahik. Namun, tentu saja, mereka diwakili guru ngajinya.
4. Sighah (lafal/ ikrar/ akad wakaf)
Dan setelah ketiga syarat di atas terpenuhi barulah menghadirkan syarat keempat ini. Sighah bentuknya ada 2 rupa, yakni dalam rupa lisan atau tulisan.
Adapun sighah tertulis penting bagi wakif yang mauqufnya dirasa akan menimbulkan sengketa semisal tanah/ bangunan/ jenis-jenis usaha. Malahan, sudah mah ditulis harus dikuatkan lagi dengan pelegalan lewat KUA (kantor urusan agama) terdekat dari mustahik.
Dengan pelegalan begitu maka wakif dan ahli warisnya harus lebih mempersiapkan diri beradu di meja hijau.
Akan tetapi jika mauqufnya kebalikan dari yang disebut, sighah lisan sudah terasa cukup. Akan sangat merepotkanmu jika kamu ingin ikut berwakaf mushaf Quran ke Papua juga namun batal karena harus ke KUA di Papua.
Kalau untuk berwakaf al-Quran saja mah langsung klik tautan di bawah lalu mengikuti seluruh alurnya:
Bayangkan, hanya dengan ketak-ketuk/ klak-klik layar ponselmu tanpa perlu bangkit dari kasur, maka kamu insya Allah akan mendapatkan pahala wakaf juga!!
Asal-mula berwakafnya Para Sahabat menerapkan dalil wakaf di dalam Quran
Keempat syarat di atas berasal dari kebiasaan Para Sahabat berwakaf. Biarpun barang-barang yang diwakafkan berbeda-beda (mulai dari harta yang bergerak hingga yang tak bergerak), namun kesemua wakaf mereka selalu menghadirkan keempat syarat tadi.
Sebagai contoh pewakafan Kebun Bairuha’ oleh pemiliknya Sahabat Zaid bin Sahl al-Anshari ra. berikut. Menariknya, banyak ulama yang menyebut pewakafan ini tercatat menjadi wakaf pertama di dalam agama Islam.
Mauqufnya Kebun Kurma Bairuha’

Kebun ini dialiri air segar yang membuatnya hampir selalu panen besar setiap tahunnya. Tak ayal pemiliknya Zaid bin Sahl, alias Abu Thalhah, bisa menjadi petani kaya-raya.
Kerimbunan dan lokasinya yang dekat dengan Masjid Nabawi menjadikannya tempat healing Rasulullah.
Pernah suatu masa beliau saw. tengah healing. Tak disangka dirinya disamperin Abu Thalhah dengan tergesa-gesa. Begitu sampai ia segera membuka obrolan dengan membaca Surat Ali Imran ayat 92:
لَنْ تَنَالُوا الْبِرَّ حَتَّى تُنْفِقُوا مِمَّا تُحِبُّونَ
“Kamu sekali-kali tidak sampai kepada kebajikan (yang sempurna), sebelum kamu menafkahkan sehahagian harta yang kamu cintai.” (QS. Ali Imran: 92)
Setelah selesai membacanya, ia mengiringinya dengan maksud ketergesa-gesaannya menjumpai Rasul. Kata Abu Tholhah:
“Wahai Rasulullah, … Sungguh harta yang paling aku cintai adalah kebun Bairuha’. (Oleh karenanya,) sungguh aku wakafkan kebun ini dengan mengharap pahala dari Allah dan lalu dijadikan-Nya sebagai simpananku di akhirat.
(Oleh karenanya juga,) aturlah kebun ini sebagaimana petunjuk Allah kepadamu.”
Mendengar diwakafkannya kebun tersebut, Rasulullah sangat bergembira. Iya lah ya, hati da’i yang mana yang tidak senang jika diberikan kebun seproduktif Kebun Bairuha’ untuk pengembangan dakwah.
Puji Rasulullah atas kebaikan hati sahabatnya barusan:
“Wahh, benar-benar sebuah keberuntungan menerima kebun ini! Benar-benar beruntungnya yang diberikan kebun ini!”
Pelajaran dari mauqufnya Kebun Bairuha’
Meski sesenang itu, Rasulullah malah menolak pemberiannya. Sabda penolakan beliau saw.:
“Aku memang telah mendengar perkataanmu ini. Namun menurut hematku, akan lebih baik engkau sedekahkan kebunmu untuk kerabatmu.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Rupanya Rasul yang mulia hendak mengajarkan kita etika/ adab berbagi. Rasul ingin memberitahu kita semua bahwasanya bersedekah, berzakat, dan berwakaf dimulai dari memberikannya kepada keluarga dahulu.
Jangan sampai kita mengabaikan keluarga sendiri demi gengsi berhasil berwakaf ke ujung dunia.
Baru setelah keluarga terdekat hingga terjauh tercukupi kebutuhan dasarnya, barulah berwakaf hingga jauh-jauh ke Papua.
Iya, mereka yang di Papua sangat membutuhkan wakaf al-Quranmu. Jadi tidak perlu berlama-lama, langsung saja klik tautan di bawah agar dibimbing langkah-langkahnya:
Lagi-lagi bayangkan, hanya dengan ketak-ketuk/ klak-klik layar ponselmu tanpa perlu bangkit dari kasur, maka kamu insya Allah akan mendapatkan pahala wakaf juga.
Maka, berwakaflah sekarang ges!!