Dalam Islam, shalat merupakan ibadah paling utama setelah syahadat. Namun, kewajiban shalat tidak cukup hanya ditunaikan secara lahiriah. Allah ﷻ menegaskan dalam QS. Al-Baqarah ayat 21 bahwa ibadah harus dilakukan dengan penuh penghambaan dan ketundukan, bukan sekadar rutinitas harian. Oleh karena itu, kualitas shalat menjadi faktor penting yang menentukan diterima atau tidaknya shalat di sisi Allah.
Rasulullah ﷺ dengan jelas memerintahkan umat Islam untuk menunaikan shalat sesuai dengan tuntunan beliau. Dalam hadits sahih riwayat Al-Bukhari, Nabi ﷺ bersabda: “Shalatlah kalian sebagaimana kalian melihat aku shalat.” Hadits ini menjadi dasar bahwa setiap rukun shalat—mulai dari berdiri, rukuk, sujud, duduk, hingga salam—harus dilakukan sesuai sunnah, bukan berdasarkan kebiasaan semata atau sekadar mengikuti orang lain tanpa ilmu.
Bahkan, Rasulullah ﷺ pernah menegur seseorang yang shalatnya tidak dilakukan dengan thuma’ninah. Beliau bersabda: “Kembalilah dan shalatlah, karena sesungguhnya engkau belum shalat.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim). Hadits ini menunjukkan bahwa shalat dapat dianggap belum sah atau belum sempurna meskipun secara lahiriah telah dilakukan, apabila rukun, ketenangan, dan tata caranya tidak terpenuhi. Termasuk di dalamnya adalah bacaan shalat yang harus benar, tertib, serta dibaca dengan pemahaman dan kekhusyukan.
Allah ﷻ juga memberikan peringatan keras kepada orang-orang yang lalai dalam shalatnya. Dalam QS. Al-Ma’un ayat 4–5, Allah berfirman: “Maka celakalah orang-orang yang shalat, yaitu orang-orang yang lalai terhadap shalatnya.” Lalai yang dimaksud bukan karena meninggalkan shalat, melainkan meremehkan kualitas dan kesungguhannya. Ayat ini menjadi pengingat bahwa memperbaiki gerakan dan bacaan shalat adalah bagian dari menjaga keimanan, karena shalat yang benar tidak hanya menggugurkan kewajiban, tetapi juga menjadi sebab diterimanya amal dan lurusnya kehidupan seorang hamba.









