Keberadaan Gerai Wakaf BWA di pusat perbelanjaan Mega Bekasi Hypermall (MBH) merupakan salah satu bukti bahwa perusahaan pemilik mall, PT MBH Management, memang konsisten dengan misinya yang ingin memberikan nilai tambah kepada kota dan masyarakat Bekasi, khususnya bagi pengunjung dan penyewa toko Mega Bekasi Hypermall.
Maka tidak aneh, bila mall yang resmi beroperasi pada Juli 2003 ini langsung setuju ketika BWA mengajukan proposal pendirian Gerai BWA pada penghujung tahun 2009 lalu.
“Manajemen menilai keberadaan BWA sangat penting dan memberikan nilai lebih kepada pengunjung Mega Bekasi,” ujar Direktur MBH Gunarso Ismail, Selasa (8/11) ketika ditanya alasan persetujuannya dengan gerai yang berlokasi tepat di depan Masjid At Tijaaroh, Ground Floor, MBH tersebut.
Menurutnya, keberadaan gerai tersebut memudahkan pengunjung dalam menunaikan ibadah sunah wakaf. “Memudahkan pengunjung dalam melaksanakan wakaf dan membantu mensosialisasikan wakaf bagi para pengunjung umat Muslim yang masih awam dengan prosedurnya,” ungkapnya.
Di samping mendukung keberadaan gerai BWA, peran dan kepedulian hypermall yang berlokasi di Jalan Jenderal Ahmad Yani No 1 Kota Bekasi ini pun ditunjukkan dengan melakukan kegiatan sosial secara rutin.
Kegiatan tersebut di antaranya adalah: bakti sosial, kegiatan donor darah bekerjasama dengan instansi terkait, santunan anak yatim dan kaum dhuafa, sumbangan qurban untuk kaum dhuafa yang juga didukung oleh para penyewa toko-toko MBH, serta memberikan wadah bagi Usaha Kecil Menengah (UKM) untuk menjalankan usaha di MBH dengan sistem memberikan keuntungan bagi keduabelah pihak.[]