• About BWA
  • Partnership
  • Tokoh
  • Wakif
Blog BWA
Advertisement
  • Press Release
  • Al Quran Roadtrip
  • Testimoni
  • Video Gallery
  • Kolaborasi
No Result
View All Result
  • Press Release
  • Al Quran Roadtrip
  • Testimoni
  • Video Gallery
  • Kolaborasi
No Result
View All Result
Blog BWA
No Result
View All Result
Home Al quran Roadtrip

Dalil Ayat Wakaf di Dalam Quran

by ahmad ihsan
May 8, 2025
in Al quran Roadtrip, Artikel, Fiqih, Wakaf Alquran Pembinaan
0
Ali Imron
0
SHARES
89
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sebelum lanjut membaca, sangat kami sarankan untuk baca terlebih dahulu tautan/ link di bawah karena artikel yang tengah kamu baca ini memperkuat artikel tersebut: 

Raihlah Pahala Berbakti kepada Orang Tua dengan Berwakaf atas Namanya

Yang akan kamu pelajari

Toggle
    • Raihlah Pahala Berbakti kepada Orang Tua dengan Berwakaf atas Namanya
  • Salah satu ayat wakaf
    • "al-birr" laksana takbir
  • Hikmah ayat wakaf di atas
      • >pemberi-penerimanya (wakif-maukuf alaih);
      • >pemberiannya (maukuf);
      • >pengikrarannya (sighat).
  • Kiat mengamalkan ayat wakaf
    • Mari, bantu Makkah Madinah di Pacitan tidak lagi tidur di ruang kelas

Salah satu ayat wakaf

Sebenarnya, ayat-ayat perihal wakaf itu ada banyak sekali. Bisa begitu banyak karena sejatinya wakaf adalah infaq yang bersifat sunnah/ nafilah. 

Infaq yang wajib itu zakat dan nazar. 

Biarpun ayat-ayat infaq sunnah ada banyak sekali, namun para ulama sering merujuk Surat Ali Imron sebagai surat wakaf. Mereka menganggap begitu karena saat ayat ke 92 nya turun, Sahabat Nabi Muhammad Abu Thalhah ra. segera berwakaf. 

Amalannya tersebut tercatat sebagai amalan wakaf pertama kali umat Islam. 

لَنْ تَنَالُوا الْبِرَّ حَتَّى تُنْفِقُوا مِمَّا تُحِبُّونَ
Kamu sekali-kali tidak sampai kepada "al-birr" sebelum kamu menginfakkan sebagian harta yang kamu cintai.
(QS. Ali Imran: 92)

Imam Bukhari dan Muslim menuliskan, “al-birr” di dalam ayat di ataslah penggerak Sahabat Abu Thalhah mewakafkan Kebun Bairaha’, kebun kurma terproduktifnya. 

Kebun Bairaha’ termasuk salah satu penyumbang dinar-dirham ke dalam kantong Abu Thalhah akibat kesuburannya. Meski begitu, demi “al-birr” ia rela menahan diri dari menikmati hasil kebun kesayangannya ini. 

Sumur tua Masjid Nabawi
Diduga foto terakhir Kebun Bairuha sebelum digusur

"al-birr" laksana takbir

Selayaknya para mujahidin yang langsung maju menyerang musuh setelah mendengar takbir pertama, al-birr juga menjadikan para sahabat mengikhlaskan kepemilikannya digunakan untuk menegakkan syariat Islam. 

Bedanya, para mujahid merelakan nyawanya, sedangkan para sahabat nabi merelakan hartanya. 

Imam Ibnu Katsir menerangkan, “al-birr” bermakna “kebaikan tak terhingga/ surga”. 

Tak pelak para sahabat nabi, sebut saja Zaid bin Haritsah dan Utsman bin Affan ra., juga ikut mewakafkan hartanya mencontoh Sahabat Abdullah bin Thalhah ra. 

Hikmah ayat wakaf di atas

Dari kisah Kebun Bairaha’ di atas, akhirnya membuat para ulama menyimpulkan bahwasanya infak dinilai sebagai wakaf ketika 

“pemiliknya tidak lagi menerima manfaat dari harta bendanya tersebut karena telah diwakafkan kepada pihak lain”. 

Kitab Fathul Qarib
Kitab Fathul Qorib karya Syekh Ibnu Qasim al-Ghazi

Lebih lanjut, Syekh Ibnu Qasim al-Ghazi pernah menerangkan 3 syarat infak yang terkategori wakaf. Dalam tulisannya di dalam Kitab Fathul Qarib, ketiga syarat itu haruslah dihadirkan saat ijab-kabul wakaf.

Ketiganya adalah: 

>pemberi-penerimanya (wakif-maukuf alaih);

Syarat pertama yakni kehadiran pemberi (wakif) dan penerima wakaf (maukuf alaih). Keduanya haruslah yang telah dewasa/ baligh. 

Si wakif harus melunasi barang wakafnya (maukuf) terlebih dahulu agar penerimanya kelak tidak harus menanggung beban tunggakan barang wakaf. 

Si wakif juga harus sadar akan barang yang diwakafkan agar kelak ia dan keluarganya tidak lagi menarik maukuf. 

Maukuf alaih sendiri tidak terbatas hanya pada 8 asnaf (golongan penerima zakat), namun bisa juga kepada para konglomerat. 

>pemberiannya (maukuf);

Adapun maukuf, haruslah barang halal yang tidak akan berkurang wujudnya saat sedang digunakan. 

Oleh karena itu, makanan/ minuman tidak bisa diwakafkan karena keduanya pasti akan berkurang saat kita memakan/ meminumnya. 

>pengikrarannya (sighat).

Dan terakhir yang harus ada ialah pengikraran wakif bahwa ia/ mereka secara sadar telah mewakafkan barang miliknya, dan pengikraran maukuf alaih bahwasanya ia/ mereka akan memanfaatkan barang wakafnya sebagaimana yang diamanahkan oleh wakif. 

Ikrar wakaf (sighat) dianggap sah hanya ketika wakifnya menganggapnya sah saat ijab-kabul. Oleh sebab itu penting untuk mengetahui lebih dalam harapan wakif berwakaf. Setelahnya baru kedua belah pihak mengadakan sighat. 

Sighat dapat diadakan dalam format lisan maupun tulisan. Kami menyarankan agar memperkuat sighatnya dengan mengikatnya di dalam KUA dekat si maukuf alaih jika dirasa barang wakafnya bernilai sangat mahal. 

Kiat mengamalkan ayat wakaf

Namun jika barang wakafnya tidaklah mahal, semisal berwakaf 100-500 ribu rupiah untuk Pesantren Makkah Madinah di Pacitan, kalian bisa langsung berwakaf melalui kami di sini: 

Mari, bantu Makkah Madinah di Pacitan tidak lagi tidur di ruang kelas

Para santri memerlukan wakaf kalian karena sudah bertahun-tahun ruang kelas dan kamar tidur mereka jadi satu. Mereka terpaksa berbagi ruangan seperti itu karena di Makkah Madinah baru ada 1 gedung. 

Untuk itulah berapa saja yang bisa kamu wakafkan, akan mempercepat mimpi mereka memiliki asrama yang terpisah dari ruang kelas. 

Tags: Al Quran
Previous Post

Manfaat Kapal Laut demi Kesehatan Pulau-pulau Paling Utara Banten 

Next Post

Ini Dia Ayat Dalil Wakaf di Dalam Quran 

ahmad ihsan

Next Post
dalil berwakaf di dalam Al-Quran

Ini Dia Ayat Dalil Wakaf di Dalam Quran 

Stay Connected

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kumpulan doa umat Islam

Kumpulan Doa Sehari-hari Dari Al-Quran & Hadits

October 28, 2024
al Quran Jawa Tengah

Wakaf al Quran Untuk Orang Meninggal

May 16, 2025
Kunci kebahagiaan

Bersyukur dan bersabar kunci kebahagiaan menurut Islam

October 28, 2024
jenis-jenis tafsir

Tafsir Al Quran dan Jenis-jenisnya

October 22, 2024

Mendayung untuk Mencari Air Bersih

0

Air Gunungkidul

0

Air Bersih di Tengah Lautan Sampah

0

Al Qur’an Wakaf untuk Orang Sakai

0
Adab dan Etika dalam Islam yang Mulai Dilupakan

Adab dan Etika dalam Islam yang Mulai Dilupakan

August 20, 2025
Menjadi Muslim Produktif: Antara Ibadah dan Aktivitas Dunia

Menjadi Muslim Produktif: Antara Ibadah dan Aktivitas Dunia

August 20, 2025
Islam dan Lingkungan: Menjaga Alam adalah Ibadah

Islam dan Lingkungan: Menjaga Alam adalah Ibadah

August 20, 2025
Menghidupkan Sunnah dalam Kehidupan Modern

Menghidupkan Sunnah dalam Kehidupan Modern

August 13, 2025

Recent News

Adab dan Etika dalam Islam yang Mulai Dilupakan

Adab dan Etika dalam Islam yang Mulai Dilupakan

August 20, 2025
Menjadi Muslim Produktif: Antara Ibadah dan Aktivitas Dunia

Menjadi Muslim Produktif: Antara Ibadah dan Aktivitas Dunia

August 20, 2025
Islam dan Lingkungan: Menjaga Alam adalah Ibadah

Islam dan Lingkungan: Menjaga Alam adalah Ibadah

August 20, 2025
Menghidupkan Sunnah dalam Kehidupan Modern

Menghidupkan Sunnah dalam Kehidupan Modern

August 13, 2025
Blog BWA

Informasi Seputar Wakaf

Follow Us on Social Media

  • Contact Us
  • Syarat dan Ketentuan

© 2023 Blog BWA - Informasi Seputar Wakaf Blog BWA.

No Result
View All Result
  • Press Release
  • Al Quran Roadtrip
  • Testimoni
  • Video Gallery
  • Kolaborasi

© 2023 Blog BWA - Informasi Seputar Wakaf Blog BWA.