Islam dan Lingkungan: Menjaga Alam adalah Ibadah

Islam mengajarkan bahwa alam semesta adalah amanah dari Allah ﷻ yang harus dijaga. Menjaga lingkungan bukan sekadar kewajiban sosial, melainkan juga ibadah yang mendekatkan kita kepada-Nya.
Larangan Merusak Lingkungan
“Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi setelah Allah memperbaikinya…”
(QS. Al-A’raf: 56)
Ayat ini menunjukkan larangan merusak lingkungan, baik dengan polusi, penebangan liar, maupun eksploitasi berlebihan.
Rasulullah ﷺ bersabda:
“Tidaklah seorang Muslim menanam pohon atau menabur benih, lalu dimakan oleh burung, manusia, atau binatang, melainkan itu menjadi sedekah baginya.”(HR. Bukhari no. 2320, Muslim no. 1553)
Rasulullah ﷺ sebagai Teladan dalam Merawat Lingkungan
- Menjaga kebersihan lingkungan: Beliau menganjurkan umatnya menjaga kebersihan badan, pakaian, dan tempat tinggal (HR. Muslim no. 223).
- Mengatur penggunaan sumber daya: Rasulullah ﷺ melarang pemborosan air, bahkan saat berwudhu di sungai (HR. Ibnu Majah no. 419).
- Perhatian pada hewan: Beliau melarang menyiksa hewan, memerintahkan memberi makan, dan menjaga hak-hak mereka (HR. Bukhari no. 2363, Muslim no. 2244).
Gerakan Hijau Berbasis Nilai Islam
Banyak gerakan lingkungan di dunia Muslim yang berlandaskan nilai Islam, seperti:
- Eco-Masjid: Masjid yang memanfaatkan energi terbarukan, menghemat air, dan menjadi pusat edukasi lingkungan.
- Gerakan Sedekah Oksigen: Penanaman pohon oleh komunitas Muslim sebagai sedekah jariyah.
- Program Zero Waste Islami: Mengurangi limbah di acara keagamaan seperti pengajian dan Idul Adha.
Rasulullah ﷺ bersabda:
“Jika kiamat terjadi sementara di tangan salah seorang dari kalian ada bibit kurma, maka jika ia mampu menanamnya sebelum kiamat, hendaklah ia menanamnya.”(HR. Ahmad no. 12902)