• About BWA
  • Partnership
  • Tokoh
  • Wakif
Blog BWA
Advertisement
  • Press Release
  • Al Quran Roadtrip
  • Testimoni
  • Video Gallery
  • Kolaborasi
No Result
View All Result
  • Press Release
  • Al Quran Roadtrip
  • Testimoni
  • Video Gallery
  • Kolaborasi
No Result
View All Result
Blog BWA
No Result
View All Result
Home Proyek Wakaf

Gelap, Tinggal Sejarah (Kisah dari kampung Cisuren Cicemet)

by DigitalBWA
October 13, 2010
in Proyek Wakaf, Wakaf Pembangkit Listrik
0
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

“Alhamdulillah,” ujar Ki Usuf (75 tahun) warga kampung Cisuren Cicemet, Desa Sirnaresmi Kecamatan Cisolok Kabupaten Sukabumi, ketika melihat lampu pijar di dalam rumahnya bersinar untuk pertama kalinya pada awal Agustus 2010 lalu. Ini pun kali pertama bagi 15 kepala keluarga warga kampung Cisuren tersebut dapat menikmati listrik sejak 65 tahun Indonesia merdeka.
Sebelumnya, untuk penerangan, mereka menggunakan pelita. Per malam menghabiskan satu liter minyak tanah. Harga per liternya Rp 10.000,-. Bagi Ki Usuf  sepuluh ribu itu bukan uang yang sedikit karena peluh yang ia kucurkan sepanjang hari sebagai buruh tani hanya dihargai Rp 15.000.
Artinya hampir 70 persen dari pendapatan habis untuk biaya penerangan. Dalam sebulan berarti Rp 300.000,- harus dikeluarkannya bila ingin setiap malam pelita bisa tetap menyala. Itulah salah satu potret kehidupan masyarakat desa yang belum tersentuh cahaya listrik.
Listrik tersebut merupakan realisasi dari program Tebar Cahaya untuk Indonesia Terangyakni berupa pembangunan pembangkit listrik tenaga air (pikohidro) yang diluncurkan Badan Wakaf Al Qur’an (BWA). Teknologi pikohidro sangat praktis dan cukup efesien, mampu menghasilkan daya listrik antara 500 Watt – 2000 Watt per unitnya.
Dengan menggandeng Al Azhar Peduli Umat dan IBEKA pimpinan Tri Mumpuni, BWA menargetkan membangun 6 unit pembangkit listrik pikohidro kapasitas 500 watt per unit sampai dengan Desember 2010.
Listrik mampu meningkatkan taraf kehidupan warga setempat. Mereka tidak perlu lagi mengeluarkan Rp 300.000,- untuk biaya penerangan, cukup dengan Rp 5.000,- saja per bulan. Perhitungannya setiap keluarga mendapat jatah 25 Watt dan dikenakan biaya Rp 200,- per watt per bulan.
Sedangkan manfaat lainnya, para pelajar menjadi memiliki waktu yang lebih panjang untuk belajar di malam hari. Di siang hari, energi listrik tersebut dapat digunakan untuk kegiatan produktif seperti mengolah hasil pertanian dan industri kecil kerajinan rakyat.

“Alhamdulillah,” ujar Ki Usuf (75 tahun) warga kampung Cisuren Cicemet, Desa Sirnaresmi Kecamatan Cisolok Kabupaten Sukabumi, ketika melihat lampu pijar di dalam rumahnya bersinar untuk pertama kalinya pada awal Agustus 2010 lalu. Ini pun kali pertama bagi 15 kepala keluarga warga kampung Cisuren tersebut dapat menikmati listrik sejak 65 tahun Indonesia merdeka.

Sebelumnya, untuk penerangan, mereka menggunakan pelita. Per malam menghabiskan satu liter minyak tanah. Harga per liternya Rp 10.000,-. Bagi Ki Usuf  sepuluh ribu itu bukan uang yang sedikit karena peluh yang ia kucurkan sepanjang hari sebagai buruh tani hanya dihargai Rp 15.000.

Artinya hampir 70 persen dari pendapatan habis untuk biaya penerangan. Dalam sebulan berarti Rp 300.000,- harus dikeluarkannya bila ingin setiap malam pelita bisa tetap menyala. Itulah salah satu potret kehidupan masyarakat desa yang belum tersentuh cahaya listrik.

Listrik tersebut merupakan realisasi dari program Tebar Cahaya untuk Indonesia Terangyakni berupa pembangunan pembangkit listrik tenaga air (pikohidro) yang diluncurkan Badan Wakaf Al Qur’an (BWA). Teknologi pikohidro sangat praktis dan cukup efesien, mampu menghasilkan daya listrik antara 500 Watt – 2000 Watt per unitnya.

Dengan menggandeng Al Azhar Peduli Umat dan IBEKA pimpinan Tri Mumpuni, BWA menargetkan membangun 6 unit pembangkit listrik pikohidro kapasitas 500 watt per unit sampai dengan Desember 2010.

Listrik mampu meningkatkan taraf kehidupan warga setempat. Mereka tidak perlu lagi mengeluarkan Rp 300.000,- untuk biaya penerangan, cukup dengan Rp 5.000,- saja per bulan. Perhitungannya setiap keluarga mendapat jatah 25 Watt dan dikenakan biaya Rp 200,- per watt per bulan.

Sedangkan manfaat lainnya, para pelajar menjadi memiliki waktu yang lebih panjang untuk belajar di malam hari. Di siang hari, energi listrik tersebut dapat digunakan untuk kegiatan produktif seperti mengolah hasil pertanian dan industri kecil kerajinan rakyat.

Tags: wakaf listrikwakaf sarana pembangkit listrik
Previous Post

Bukit Kapur Sumenep

Next Post

Seteguk Air Penyempurna Iman

DigitalBWA

Next Post

Seteguk Air Penyempurna Iman

Please login to join discussion

Stay Connected

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kumpulan doa umat Islam

Kumpulan Doa Sehari-hari Dari Al-Quran & Hadits

October 28, 2024
al Quran Jawa Tengah

Wakaf al Quran Untuk Orang Meninggal

May 16, 2025
Kunci kebahagiaan

Bersyukur dan bersabar kunci kebahagiaan menurut Islam

October 28, 2024
jenis-jenis tafsir

Tafsir Al Quran dan Jenis-jenisnya

October 22, 2024

Mendayung untuk Mencari Air Bersih

0

Air Gunungkidul

0

Air Bersih di Tengah Lautan Sampah

0

Al Qur’an Wakaf untuk Orang Sakai

0
Adab dan Etika dalam Islam yang Mulai Dilupakan

Adab dan Etika dalam Islam yang Mulai Dilupakan

August 20, 2025
Menjadi Muslim Produktif: Antara Ibadah dan Aktivitas Dunia

Menjadi Muslim Produktif: Antara Ibadah dan Aktivitas Dunia

August 20, 2025
Islam dan Lingkungan: Menjaga Alam adalah Ibadah

Islam dan Lingkungan: Menjaga Alam adalah Ibadah

August 20, 2025
Menghidupkan Sunnah dalam Kehidupan Modern

Menghidupkan Sunnah dalam Kehidupan Modern

August 13, 2025

Recent News

Adab dan Etika dalam Islam yang Mulai Dilupakan

Adab dan Etika dalam Islam yang Mulai Dilupakan

August 20, 2025
Menjadi Muslim Produktif: Antara Ibadah dan Aktivitas Dunia

Menjadi Muslim Produktif: Antara Ibadah dan Aktivitas Dunia

August 20, 2025
Islam dan Lingkungan: Menjaga Alam adalah Ibadah

Islam dan Lingkungan: Menjaga Alam adalah Ibadah

August 20, 2025
Menghidupkan Sunnah dalam Kehidupan Modern

Menghidupkan Sunnah dalam Kehidupan Modern

August 13, 2025
Blog BWA

Informasi Seputar Wakaf

Follow Us on Social Media

  • Contact Us
  • Syarat dan Ketentuan

© 2023 Blog BWA - Informasi Seputar Wakaf Blog BWA.

No Result
View All Result
  • Press Release
  • Al Quran Roadtrip
  • Testimoni
  • Video Gallery
  • Kolaborasi

© 2023 Blog BWA - Informasi Seputar Wakaf Blog BWA.