
Banyak cara yang dilakukan umat muslim untuk berlomba-lomba dalam kebaikan, salah satunya adalah mewakafkan hartanya untuk kemaslahatan umat islam. Wakaf adalah suatu ibadah yang berupa memberikan sebagian hartanya untuk kemaslahatan dan kepentingan umat islam. Beda dengan sedekah, wakaf ini bersifat permanen. ada suatu kisah wakaf yang termasyur dikalangan umat muslim yaitu kisah Utsman bin Affan yang membeli sumur kepada orang yahudi.
Alkisah suatu hari Madinah dilanda musim paceklik yang sangat panjang. Banyak sumur sumur yang mengalami kekeringan sehingga umat muslim sangat sulit untuk mendapatkan air bersih. diantara sumur-sumur yang mengalami kekeringan, ada satu sumur yang airnya tetap mengalir walaupun dilanda musim kekeringan yaitu sumur Raumah. Namun, sumur itu milik seorang Yahudi yang punya tabiat serakah. Saking serakahnya, ia tidak mau berbagi walau hanya setetes air kecuali dengan membeli air ke orang yahudi tersebut. Dengan terpaksa, umat muslim harus rela antri demi membeli satu ember air dengan satu mudd (setengah rantang) biji padi.
Mendengar kabar tersebut Rasulullah merasa sedih melihat para sahabatnya tersiksa dikarenakan kekurangan air maka beliau bersabda
” Wahai sahabatku, siapa saja diantara kalian yang menyumbangkan hartanya untuk dapat membebaskan sumur itu, lalu menyumbangkannya untuk umat, maka ia akan mendapatkan surgaNya Allah Ta’ala”
(HR. Muslim)
Mendengar sabda beliau, lantas Utsman bin Affan berdiri kemudian tanpa pikir panjang beliau mendatangi orang yahudi itu dengan tujuan membeli sumur tersebut dengan harga yang tinggi. Namun, setelah ditawari harga yang tinggi, pemilik sumur tersebut tetap menolaknya. “Seandainya sumur ini aku jual kepadamu wahai Utsman, maka aku tidak memiliki penghasilan yang bisa aku peroleh setiap hari”, ujar Yahudi tersebut menjelaskan alasan penolakannya.
Utsman bin Affan yang ingin sekali mendapatkan balasan pahala berupa surga Allah SWT tidak kehilangan cara mengatasi penolakan Yahudi ini. Utsman juga dikenal pandai bernegosiasi.
“Bagaimana kalau aku beli setengahnya saja dari sumurmu,” Utsman, melancarkan jurus negosiasinya.
“Maksudmu?” tanya Yahudi keheranan.
“Begini, jika engkau setuju, maka kita akan memiliki sumur ini bergantian. Satu hari sumur ini milikku, esoknya kembali menjadi milikmu, kemudian lusa menjadi milikku lagi, demikian selanjutnya berganti satu-satu hari. Bagaimana?” jelas Utsman.
Yahudi itupun berpikir cepat. “…Aku mendapatkan uang besar dari Utsman tanpa harus kehilangan sumur milikku,” batinnya.
Setelah memiliki setengah bagian sumur, Utsman bin Affan kemudian mulai melakukan sedekah air. Ia mengumumkan kepada seluruh penduduk Madinah yang membutuhkan air bisa mengambil air untuk kebutuhan mereka gratis (tidak dipungut biaya), karena hari ini sumur adalah miliknya.
Utsman mengingatkan agar penduduk Madinah mengambil air dalam jumlah yang cukup untuk 2 hari, karena esok hari sumur itu bukan lagi milik Utsman.
Keesokan hari, Yahudi mendapati sumur miliknya sepi pembeli, karena penduduk Madinah masih memiliki persedian air di rumah. Yahudi merasa terpukul karena dengan demikian dia kehilangan pendapatannya. Setelah itu, Yahudi itupun mendatangi Utsman dan berkata, “Wahai Utsman belilah setengah lagi sumurku ini dengan harga sama seperti engkau membeli setengahnya kemarin.”
Utsman setuju, lalu dibelilah setengah bagian sumur itu olehnya. Dengan demikian sumur itu pun menjadi milik Utsman sepenuhnya.
Utsman bin Affan mewakafkan sumur tersebut sehingga bisa dimanfaatkan siapa saja yang membutuhkan air. Bahkan Yahudi pemilik sumur sebelumnya juga dipersilahkan untuk memanfaatkan air ini secara gratis.
Berangkat dari kisah Utsman bin Affan, Badan Wakaf Al-Quran mengajak kepada umat muslim untuk berpartisipasi dalam wakaf air bersih ini sebagai bentuk kepedulian kita dan amal jariyah yang pahalanya akan terus mengalir. Air bersih sangat dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari serta menunjang kebutuhan seperti wudhu dan kebersihan lingkungan. Melalui wakaf air bersih, kita dapat membantu saudara-saudara Muslim di berbagai daerah yang masih mengalami keterbatasan akses air layak, sekaligus memperkuat nilai ukhuwah dan kepedulian sosial. dengan berwakaf melalui BWA kita hadirkan sumber air bersih yang bermanfaat jangka panjang, sebagai wujud cinta dan tanggung jawab kita terhadap sesama umat melalui Link berikut (KLIK DISINI)









