Ilmu: Cahaya Penuntun Menuju Kebenaran dan Kemuliaan Dunia Akhirat
Dalam peradaban Islam, ilmu bukan sekadar kumpulan informasi, melainkan cahaya ilahi yang menerangi jalan hidup seorang muslim. Menuntut ilmu adalah kewajiban yang mengantarkan pada kemuliaan, ibadah yang menyempurnakan amal, dan investasi abadi bagi kehidupan dunia dan akhirat. Tanpa ilmu, ibadah bagai kapal tanpa nahkoda – bisa saja bergerak, tetapi mudah tersesat dari tujuan sebenarnya.
Rasulullah ﷺ bersabda:
“Barangsiapa menempuh jalan untuk mencari ilmu, Allah akan mudahkan baginya jalan menuju surga.”(HR. Muslim no. 2699)
قُلْ هَلْ يَسْتَوِي الَّذِينَ يَعْلَمُونَ وَالَّذِينَ لَا يَعْلَمُونَ
“Katakanlah: Apakah sama orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui?”
(QS. Az-Zumar: 9)
Hakikat Ilmu dalam Perspektif Islam
Ilmu dalam Islam memiliki makna yang sangat mendalam. Ia bukan hanya pengetahuan teoritis, tetapi pemahaman yang mengubah perilaku dan mendekatkan diri kepada Allah. Imam Al-Ghazali menggambarkan ilmu bagai cahaya yang menerangi kegelapan kebodohan. Dengan ilmu, seorang muslim dapat membedakan antara yang hak dan batil, yang halal dan haram, yang bermanfaat dan mudarat.
Ilmu yang sejati adalah yang tidak hanya memenuhi kepala dengan informasi, tetapi juga menyentuh hati dengan keimanan, dan terwujud dalam amal perbuatan. Inilah mengapa dalam tradisi Islam, ilmu selalu dikaitkan dengan amal – bagai dua sisi mata uang yang tidak terpisahkan.
Keutamaan Menuntut Ilmu dalam Islam
- Ilmu adalah warisan para nabi: Nabi tidak mewariskan harta, tetapi mewariskan ilmu yang menjadi penerang umat.
- Ilmu menjaga pemiliknya dari kesesatan: Dengan ilmu, seseorang terlindungi dari syubhat dan syahwat.
- Ilmu yang bermanfaat menjadi amal jariyah: Pahala terus mengalir meski pemiliknya telah meninggal.
- Kedudukan yang mulia di dunia dan akhirat: Allah akan mengangkat derajat orang-orang yang berilmu.
- Jalan menuju surga: Menuntut ilmu adalah ibadah yang dijanjikan surga.
Hierarki Ilmu dalam Tradisi Keislaman
Para ulama klasik membagi ilmu berdasarkan tingkat kepentingannya:
- Ilmu Fardhu ‘Ain: Ilmu yang wajib dipelajari setiap muslim, seperti aqidah, ibadah dasar, dan akhlak.
- Ilmu Fardhu Kifayah: Ilmu yang wajib dipelajari sebagian muslim, seperti kedokteran, teknik, dan sains.
- Ilmu Sunnah: Ilmu yang dianjurkan untuk memperdalam pemahaman agama.
- Ilmu Mubah: Ilmu yang diperbolehkan selama tidak bertentangan dengan syariat.
- Ilmu Haram: Ilmu yang dilarang karena dapat menyesatkan, seperti sihir.
Pemahaman terhadap hierarki ini membantu seorang muslim memprioritaskan ilmu yang harus dipelajari terlebih dahulu, sehingga waktu dan tenaga digunakan secara optimal.
Adab-Adab Menuntut Ilmu dalam Islam
Ilmu tidak akan bermanfaat tanpa adab yang baik. Berikut adab-adab penting dalam menuntut ilmu:
- Ikhlas karena Allah: Menuntut ilmu dengan niat untuk menghilangkan kebodohan diri dan umat.
- Menghormati guru: Guru adalah pewaris Nabi yang harus dihormati dan dimuliakan.
- Bersabar dalam proses: Ilmu tidak bisa didapat secara instan, butuh kesabaran dan ketekunan.
- Mengamalkan ilmu: Ilmu yang tidak diamalkan bagai pohon yang tidak berbuah.
- Menyebarkan ilmu: Berbagi ilmu dengan rendah hati kepada yang membutuhkan.
Kisah Inspiratif: Perjalanan Ilmu Imam Syafi’i
Imam Syafi’i, salah satu imam madzhab yang terkenal, memulai perjalanan ilmunya sejak usia dini. Di usia 7 tahun, ia telah menghafal Al-Qur’an. Di usia 10 tahun, ia telah menghafal kitab Al-Muwaththa’ Imam Malik. Ketika berusia 15 tahun, ia sudah memberikan fatwa.
Suatu ketika, Imam Syafi’i mengeluh kepada gurunya, Imam Waki’, tentang buruknya hafalannya. Sang guru menasihatinya: “Tinggalkan maksiat! Sesungguhnya ilmu adalah cahaya, dan cahaya Allah tidak akan diberikan kepada pelaku maksiat.” Nasihat ini mengubah hidup Imam Syafi’i. Ia pun bertaubat dan semakin bersemangat dalam menuntut ilmu, hingga menjadi salah satu ulama terbesar dalam sejarah Islam.
Relevansi Menuntut Ilmu di Era Digital
Di era teknologi informasi yang serba cepat, menuntut ilmu memiliki tantangan dan peluang baru:
- Akses ilmu yang lebih mudah: Berbagai platform digital menyediakan akses ke ilmu agama dan umum.
- Pentingnya filter ilmu: Kemudahan akses juga membawa risiko tersebarnya ilmu yang tidak valid.
- Kebutuhan ilmu digital: Muslim modern perlu memahami teknologi untuk dakwah yang efektif.
- Integrasi ilmu agama dan sains: Menjembatani antara wahyu dan realitas kontemporer.
- Etika dalam menuntut ilmu digital: Menjaga adab meski belajar melalui platform virtual.
Kesimpulan: Ilmu sebagai Investasi Abadi
Menuntut ilmu adalah perjalanan sepanjang hayat yang tidak pernah berakhir. Dari buaian hingga liang lahat, seorang muslim dituntut untuk terus belajar dan berkembang. Ilmu yang bermanfaat tidak hanya mengantarkan pada kesuksesan duniawi, tetapi lebih penting lagi, membawa pada keridhaan Allah dan kebahagiaan akhirat.
Sebagaimana sabda Rasulullah ﷺ: “Apabila seorang manusia meninggal, terputuslah amalnya kecuali tiga hal: sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, atau anak shalih yang mendoakannya.” (HR. Muslim). Ilmu yang bermanfaat adalah warisan terindah yang dapat ditinggalkan seorang muslim, cahaya yang terus menerangi meski jasad telah tiada, dan investasi abadi yang pahalanya terus mengalir tanpa henti.
Sumber:
The Importance of Seeking Knowledge in Islam: A Literature Review |
The concept of knowledge in Islam |
The Virtue of Seeking Knowledge in Islam |
Al-Zarnūjī’s Concept of Knowledge (‘Ilm)