Asap beraroma sedapnya sate kelinci sudah tercium beberapa meter sebelum masuk ke Warung Sate Kelinci di Pujasera Palem, Jl Condet Raya No 9, Pasar Rebo, Jakarta Timur. Dengan lincah, pemilik warung Muhammad Ferick Rinaldy Hutapea (44 tahun) menyajikan sate kelinci kepada para pembeli.

Mantan sekretaris Badan Pengawas Perbendaharaan Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) membuka usaha tersebut, setelah cairnya proposal dana usaha sate kelinci senilai Rp 30.550.000 kepada Badan Wakaf Al-Qur’an.
Melalui program Zakat Peer to Peer (ZPP), BWA menggalang dana zakat harta dari kaum Muslimin untuk lelaki yang tidak memiliki apa-apa (fakir) lantaran diboikot rekan bisnisnya (yang semuanya non Muslim) dan diusir keluarga besarnya pasca masuk Islam (muallaf) pada April 2009 tersebut.

Sesuai dengan harta zakat yang terkumpul, ia pun mendapat dana zakat secara bertahap dari para muzaki (orang yang berzakat). Tahap I Rp 5.000.000 (3 Desember 2013), Tahap II Rp 10.000.000 (5 Februari 2014) dan Tahap III Rp 15.550.000 (17 Februari 2014).
Ia berjualan setiap hari dari jam 10 pagi sampai 9 malam, kecuali Senin atau Selasa. Omzet bulan Maret Rp 4.444.000, sedangkan April Rp 6.255.000. “Modal bahan baku sekitar 50% dari harga jual, profit bersih sesudah biaya operasional sekitar 30-35 persen, tetapi itu belum termasuk biaya sewa tempat,” ungkapnya membuka rahasia dapur.
Bila tren penjualannya terus meningkat, ia pun yakin akan segera menjadi muzaki. “Insya Allah, saya akan segera menjadi muzaki,” ungkapnya kepada BWA, Selasa (19/5) di sela-sela melayani pembeli.[]