Bulan Ramadhan 2024 hanya tinggal menghitung hari. Betapa senangnya kita orang beriman sebab bulan ini bulannya kita level-up (menambah pahala + menggugurkan dosa) dengan berpuasa dan berzakat Fitrah.
Pengertian Zakat Fitrah Beserta Dalilnya
-
Makna Zakat Fitrah
Zakat Fitrah sekelompok dengan dua zakat lain, yaitu Zakat Mal dan Zakat Rikaz. Kesamaan dari ketiganya hanyalah sama-sama diberikan kepada 8 Asnaf. Adapun perbedaan ketiganya yakni:
- Zakat Mal sesuai namanya ‘mal’ yang berarti ‘harta’ dalam bahasa Arab. Oleh karenanya Zakat Mal terkadang disebut juga Zakat Harta karena zakat ini diwajibkan atas setiap muslim yang memiliki harta tertentu.
- Zakat Rikaz sesuai namanya ‘rikaz’ yang berarti ‘harta karun’, diwajibkan atas setiap kaum muslim penemu harta karun. Aturan Zakat Rikaz sama sekali berbeda dengan Zakat Mal meskipun sama-sama zakat atas harta yang dimiliki.
- ‘Fitrah’ dalam Zakat Fitrah memiliki arti ‘jiwa’ sebab zakat terakhir ini diwajibkan atas setiap muslim selain 8 Asnaf yang masih hidup ketika azan Maghrib di hari terakhir Ramadhan, alias malam takbiran, dikumandangkan.
Kewajibannya ini mengikat bayi baru lahir, lansia, difabel (cacat), atau bahkan pasien yang sedang koma yang beragama Islam dan tidak termasuk 8 Asnaf.
Penjelasan zakat yang lebih lengkap dapat ditonton di sini:
2. Siapa yang wajib berzakat?
Hampir semua muslim wajib berzakat berkat kedudukannya yang sama seperti sholat, sama-sama sebagai penanda keislaman. Dikatakan ‘hampir’ karena ada beberapa orang yang justru wajib diberikan zakat/dizakati yang disebut 8 Asnaf.
3. Siapa penerima zakat?
Yang Allah swt. maksud 8 Asnaf yakni mereka yang termasuk ke dalam 8 golongan berikut:
“Sesungguhnya zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, para amil zakat, orang-orang yang dilunakkan hatinya (mualaf), untuk (memerdekakan) para hamba sahaya, untuk (membebaskan) orang-orang yang berutang, untuk sabilillah (berperang di jalan Allah) dan untuk orang-orang yang sedang dalam perjalanan (yang memerlukan pertolongan), sebagai kewajiban dari Allah. Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana”. [Q.S. at-Taubah (9) ayat 60]
Singkatnya 8 Asnaf yakni Fakir, Miskin, Amil Zakat, Mualaf, Untuk Gharim, Untuk memerdekakan budak, Untuk Sabilillah, dan Untuk Ibnu Sabil. Untuk selengkapnya dapat dibaca di sini:
8 Asnaf: Orang-orang Penerima Zakat
4. Waktu berzakat Fitrah
Waktu membayarkan Zakat Fitrah tertuang dalam hadits penuturan Ibnu Abbas r.a. di bawah:
“… Barangsiapa menunaikannya (membayar Zakat Fitrah) sebelum sholat Ied (Idul Fitri) itulah zakat yang diterima, dan barangsiapa yang menunaikannya setelah Sholat Ied maka itu sekedar sedekah”. (HR. Abu Daud dan Ibnu Majah).
Adapun besaran zakat yang harus diberikan berbeda-beda di setiap tempat tinggal mengingat zakat harus diberikan dalam bentuk makanan pokok. Namun, umumnya ulama nusantara mengambil pendapat zakat yang diberikan seberat 3 kg.
Tata cara berzakat Fitrah
- Siapkan zakat sesuai jumlah anggota keluarga yang masih hidup ketika waktu pembayaran Zakat Firah tiba.
- Pembayaran Zakat Fitrah harus dalam bentuk makanan pokok setempat.
- Zakat Fitrah dapat kita tunaikan sendiri dengan langsung memberikan kepada orang yang tergolong 8 Asnaf.
- Bisa juga dengan menitipkan kepada panitia zakat di masjid terdekat. Biasanya mereka akan menerima titipan makanan pokok setempat ataupun uang. Cara ini lebih mudah daripada cara sebelumnya karena yang akan memikul zakat kepada para Asnaf adalah mereka.