Perbuatan yang Mengurangi Pahala Puasa
Puasa didefinisikan secara syar’i oleh Ash-Shabuni, Tafsir Ahkam 1/188 adalah menahan diri dari makan dan minum serta berhubungan suami istri, dari mulai terbit fajar sampai matahari tenggelam kemudian disertakan dengan niat.
Ketika seseorang bisa menahan makan, minum, berhubungan suami-itri dari mulai fajar terbit sampai matahari tenggelam dan disertai dengan niat semata karena Allah SWT, berarti Dia telah menjalankan puasa sah secara syar’i.
Namun haruslah diingat, menjalankan puasa secara syar’i saja tidak cukup. Karena bisa jadi, puasanya itu tidak mendatangkan pahala sedikitpun. Oleh sebab itu, hendaklah seseorang yang berpuasa memperhatikan perbuatan-perbuatannya agar tidak menyebabkan hilangnya pahala puasa. Sungguh sia-sia puasa yang dijalankan tapi tidak mendatangkan pahala.
Puasa yang sia-sia itu banyak dilakukan oleh umat nabi Muhammad SAW. Sebagaimana yang disabdakan oleh beliau “Betapa banyak orang yang berpuasa tidak mendapatkan apapun dari puasanya itu selain lapar dan dahaga saja” (HR Ath Thabrani).
Adapun perkara yang mengurangi dan membatalkan pahala puasa adalah semua perkara dosa atau maksiat baik besar maupun kecil.
- Dosa mata: menahan pandangan dari perkara yang haram memang cukup sulit, mengingat banyaknya peremuan dan laki-laki yang suka membuka auratnya. Disamping itu banyaknya tontonan yang berbau pornografi.
- Dosa Lisan : akan percuma puasa seseorang ketika lisannya selalu membicarakan keburukan orang lain (ghibah). Bukan hanya itu, perkataan jorok, kotor dan kasar seperti memfitnah dan mencela orang lain juga akan mengurangi bahkan menghilangkan pahala puasa. Sabda nabi Muhammad SAW “puasa itu adalah perisai. karena itu jika salah seorang dari kalian berpuasa, jangan lah ia berkata-kata kotor/jorok dan berdusta (HR – Ahmad)
- Dosa tangan: dosanya tangan adalah melakukan sesuatu yang dilarang oleh hukum syara’ seperti memegang laki-laki atau perempuan yang bukan mahram. Selain itu dosa tangan juga karena mencuri, memukul orang tanpa haq.
- Dosa pendengaran: Mendengar sesuatu yang dilarang oleh aturan Islam tentu berdosa. Seperti mendengarkan kejelekan orang lain atau mendengarkan musik dan syair yang memprovokasi untuk berbuat maksiat kepada Allah SWT.
- Dosa kaki: kaki berdosa jika dilangkahkan ke tempat maksiat. Seperti melangkah ke tempat kerumunan sehingga menyebabkan ikhtilat atau berjalan ke tempat banyak terbukanya aurat laki-laki maupun perempuan.
- Dosa seluruh anggota tubuh lainnya seperti berkhalwat, pacaran, berikhtilat, korupsi, zina, menzalimi orang lain, membunuh jiwa yang tidak haq atasnya dan banyak perbuatan dosa lainnya, semua perbuatan dosa itu bisa menyebabkan berkurang dan hilangnya pahala puasa.
Jadi jika seseorang berpuasa, maka seluruh anggota tubuhnya berpuasa dari hal-hal yang diharamkan oleh Allah SWT agar puasanya diterima oleh SWT dan bernilai pahala.
Wallahu’alam