Semua muslim pastinya tau akan kewajiban zakat. Setiap Ramadan di masjid atau musola terdekat takmir masjid selalu buka posko Zakat Fitrah. Meski begitu, tak banyak yang tau landasan/dalil kewajibannya.
Oleh karena itu berikut dicantumkan di antara dalilnya:
Dari ayat dan hadits di atas, Universitas Darussalam Gontor merangkumkan definisi zakat sebagai berikut:
“Sejumlah harta tertentu yang diserahkan kepada golongan tertentu ketika telah mencapai keadaan tertentu dengan kadar tertentu.”
Terang kan ya sekarang pengertian/definisi zakat. Tapi nyadar gak sih di atas ada pembeda jelas antara zakat dan infaq?

Infaq boleh diperuntukkan untuk siapa saja, namun zakat hanya diperuntukkan golongan tertentu. Golongan tertentu ini disebut mustahik. Siapa saja mereka?
Allah azza wa jalla mengkhususkan zakat bagi 8 ashnaf (golongan). Ke 8 itu ialah:
Mustahik
1. Fakir
Fakir ialah mereka yang tidak dapat memenuhi setengah kebutuhan dasar (pakaian, makanan, tempat tinggal, listrik, dkk) dirinya dan tanggungannya (anak, istri, orang tua, dll).
2. Miskin
Miskin berada 1 tingkat di atas fakir. Si miskin masih bisa memenuhi setengah kebutuhan dasar dirinya dan tanggungannya tetapi tidak keseluruhannya. Secara hitung-hitungan kira-kira bisa memenuhi 50%-99% kebutuhan dasarnya lah.
3. Amil Zakat
Amil Zakat bukan sekedar pengurus zakat fitrah yang tiba-tiba hadir ketika bulan Ramadan, bukan! Amil Zakat ditujukan kepada mereka yang diangkat Khalifah secara resmi.
4. Mualaf
Mualaf diberikan zakat agar imannya tidak goyah sebab keimanan mereka sangat rawan digoyahkan.
5. Gharim
Orang yang tergolong Gharim yakni yang hartanya hanyalah utang-utang yang berasal dari musibah (tertimpa bencana alam/bangkrut yang tidak disengaja), bukan pemborosan, dan utangnya bukan dampak aktivitas maksiat (utang untuk judi/mabuk/zina/dkk).
6. Untuk memerdekakan budak
Budak yang dimerdekakan budak Mukatab belaka. Budak Mukatab yakni budak yang telah ada perjanjian dengan tuannya agar dirinya dimerdekakan ketika dirinya dapat membeli dirinya dengan sejumlah uang yang disepakati. Ashnaf keenam ini salah satu bentuk cara Islam menghapuskan perbudakan.
Permisalannya Fulan seorang budak. Majikannya telah sepakat kepadanya “Kalau kamu bisa kasih 100 juta maka kamu merdeka”. Fulan boleh meminta zakat demi mendapatkan 100 juta.
7. Ibnu Sabil
Ibnu Sabil didefinisikan sebagai pengembara muslim yang tidak memiliki uang yang tersisa sedang pengembaraannya tidak untuk bermaksiat (menuntut ilmu, pulang kampung, dlsb).
8. Jihad Fi Sabilillah
Pasukan Jihad Fi Sabilillah yang berhak dizakati terbatas hanya para relawan muslim yang ikut berjihad. Tentara tidak berhak dizakati sebab akomodasi dirinya ditanggung negara.
Demikianlah artikel Pengertian Zakat Beserta Dalil Dan Penerimanya. Semoga memperjelas kebingunganmu akan zakat.
Sebarkan ini agar kamu berpahala, tapi jangan lupa kasihkan artikel kami ini ya!