Nia Shania (21), putri pertama pasangan Nur Hasan (43) dan Yanah (40), kelahiran Bogor, 8 Desember 1991 ini sebenarnya sudah lulus dari jurusan Manajemen Bisnis SMK An-Nur Depok dua tahun silam. Namun, karena tunggakan biaya administrasi sebesar Rp 1.384.000,-, ijazah Nia terpaksa harus ditahan oleh pihak sekolah.
Ketiadaan ijazah membuat sulung dari tiga bersaudara ini kesulitan memperoleh kerja, sehingga ia tidak bisa membantu banyak dalam meringankan beban kedua orangtuanya yang hanya bekerja sebagai buruh pekerja berat dan ibu rumah tangga. Namun, sejak awal 2012 sebuah TK Islam berkenan menerimanya sebagai tenaga honorer dengan honor sebesar Rp 200 ribu per bulan.
Dengan pendapatan hanya sebesar Rp 200 ribu, tentu Nia tidak bisa menabung sehingga bisa melunasi tunggakannya di sekolah. Akhirnya, Nia pun meminjam uang sebesar Rp 540.000,- untuk menyicil pelunasan tunggakannya tersebut. Melihat kondisi Nia, Badan Wakaf Al-Quran (BWA) melalui program Indonesia Belajar berkenan membantu melunasi tunggakan pendidikannya.
Alhamdulillah, tunggakan biaya administrasi saudari Nia di SMK An-Nur Depok sebesar Rp 844.000,- dan hutang kepada pihak lain sebesar Rp 540.000,- sudah dilunasi oleh program Indonesia BWA pada awal Februari lalu.
Dengan lunasnya biaya administrasi, Nia berhak mengambil ijazahnya. Dengan ijazah di tangan, mudahlah bagi Nia untuk menjadi pengajar TK tetap di dekat rumahnya. Nia pun bersyukur kepada Allah dan berterima kasih kepada para donatur yang telah membantu.
“Nia mengucapkan terimakasih kepada para donatur, semoga Allah membalasnya dengan sebaik-baik balasan dan surga,” doa Nia dalam suratnya yang ditujukan kepada BWA (24/2).[]
Salurkan donasi Anda untuk membantu membiayai pendidikan sesama di sini.