BWA Mampu Menghadirkan Solusi
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Rokhmin Dahuri mengaku terkesan atas presentasi Badan Wakaf Al-Qur’an (BWA) pada soft louncing program Tebar Cahaya untuk Indonesia Terang pada medio Agustus 2010 lalu di Hotel Sofyan, Cut Mutia, Jakarta.
Pasalnya, BWA mampu menjawab tantangan pengadaan listrik di desa terpencil yang aliran sungainya tidak deras. Dengan menggandeng IBEKA dibuatlah pengadaan seperangkat mesin pembangkit listrik bertenaga air tenang (pikohidro) sehingga listrik dapat dinikmati oleh mereka yang berlokasi tidak strategis dan ekonomis di mata PLN tersebut.
.
Pendiri dan CEO BWA Heru Binawan dan Direktur IBEKA Tri Mumpuni adalah alumni IPB. Ketua Program Studi Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Lautan, Program Pasca Sarjana IPB ini kenal betul keduanya sehingga mau berwakaf melalui BWA.
.
“Saya kenal dengan pengelola BWA, sudah cukup lama, dia adik kelas saya dan trackrecord dia itu positif, bagus!” ujar alumnus sarjana dan magister IPB ini.
Pemerintah, Ekonomi, dan Harapan Untuk BWA
Peraih piagam penghargaan Dosen Teladan I Tingkat Nasional itu, menilai wakaf Al-Qur’an, listrik, dan air bersih sangat baik. “Air kan kebutuhan dasar, listrik untuk penerangan, Al-Qur’annya untuk akidah, tinggal ada usaha ekonominya…” saran Peneliti Senior PKSPL-IPB ini.
Usaha ekonomi tersebut tergantung potensi daerahnya masing-masing. Misalnya untuk daerah penghasil padi bisa disediakan lumbung padi yang sekaligus dapat mengeringkan padi yang basah.
Karena hampir setiap tahun pemerintah menolak hasil panen petani dengan alasan yang sama sejak puluhan tahun lalu. “Kadar airnya terlalu tinggi!” ujar lelaki kelahiran Cirebon, 16 Nopember 1958 tersebut menirukan alasan Badan Urusan Logistik (Bulog).
Padahal petani panen di musim hujan. “Pemerintah tidak boleh menyengsarakan petani, kalau ada kadar airnya padahal beli saja!” saran peraih gelar Ph.D dari School for Resources and Environmental Studies Dalhousie University, Halifax, Nova Scotia Canada itu.
Ia menyatakan kalau pemerintah mau serius mestinya mengadakan lumbung yang dilengkapi pengering. “Ahli pergudangan itu banyak di IPB!” ujarnya untuk menegaskan bahwa sebetulnya tidak ada alasan bagi pemerintah bila menyatakan tidak ada tenaga ahli.
“Saya harap BWA pun mengadakan program wakaf di bidang ini,” ujarnya karena menilai kasus gabah basah sepertinya senada dengan kasus listrik desa terpencil, dianggap tidak menguntungkan secara ekonomis oleh pemerintah.[]
Kunjungi Website Kami untuk Berwakaf, dan Melihat Informasi lengkap tentang Program Wakaf Kami
Joko Prasetyo
Dimuat pada rubrik WAKIF Newsletter Badan Wakaf Al-Qur’an (BWA) Edisi 3 Desember 2010 – Januari 2011