Budak Korporat merupakan bahasa gaul bagi “pekerja yang mendapatkan beban kerja melebihi yang dijanjikan di kontrak kerja”. Pekerja yang ‘diperbudak’ ini biasanya karena takut dipecat atau terhipnotis nasihat-nasihat sesat atasannya yang menyatut Q.S. Al Insyirah (94) ayat 5 dan 6:
“Maka, sesungguhnya beserta kesulitan ada kemudahan. Sesungguhnya beserta kesulitan ada kemudahan.”
Dengan dalih ayat-ayat di atas seolah pekerja muslim harus rela diperbudak. Apa iya ayat-ayat itu meminta kita, umat Islam, bekerja melebihi jobdesk kontraknya?
Mari kita cermati.
Maksud surat Al Insyirah
Ust. Firanda Andirja pernah menjelaskan maksud turunnya surat Al Insyirah ialah:
Oleh karena itu, surat Al Insyirah diturunkan untuk mengingatkan beliau (Rasulullah saw.) akan nikmat Allah berupa kelapangan dada sehingga beliau (Rasulullah saw.) bisa bersabar menghadapi kesulitan-kesulitan, godaan-godaan, dan tantangan-tantangan dalam medan dakwah.
Sekarang jelas ya bahwa surat Al Insyirah diturunkan untuk menyemangati dakwah agar totalitas meskipun menghadapi berbagai tantangan. Maksud barusan beliau pertegas dengan menjelaskan tafsir ayat 5 dan 6 Surat Al Insyirah:
“Para ahli tafsir berkata bahwasanya ayat ini berkaitan dengan kesulitan dakwah yang dihadapi oleh Nabi saw. Sehingga Allah menenangkan Nabi saw. dengan dua ayat ini, bahwasanya setiap ada kesulitan pasti ada kemudahan.”
Jadi, Islam tidak mengajarkan ‘memperbudak’ pekerja melalui surat Al Insyirah yagesya. Justru Islam mencegah lahirnya budak korporat dengan melarangnya di Surat Al maidah ayat 1:
“Wahai orang-orang yang beriman, penuhilah janji-janji!”
Mengutip tafsir Kemenag RI, ayat di atas mewajibkan muslim memenuhi janjinya kepada Allah agar selalu ber amar makruf nahi munkar dan juga janjinya kepada manusia (selama janjinya bukan janji yang dilarang Allah swt.)